Cegah Flu Burung, KKP Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Luar Negeri

Cengkareng – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I saat ini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap masuknya orang dari luar negeri ke Indonesia menyusul ditemukannya kasus penyakit Flu Burung H5N1 di Kamboja.

Petugas Mengecek Keberangkatan Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta - realitarakyat.com

Petugas Mengecek Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta – realitarakyat.com

Menurut Kepala KKP Bandara Soetta Naning Pranoto, peningkatan pengawasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pengawasan pintu masuk dan keluar di bandara internasional. “Langkah yang pertama kami melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan otoritas Bandara Soetta, terkait pencegahan Flu Burung dengan memperketat pengawasan penumpang,” kata Naning di Tangerang, Jumat (3/3), seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Naning menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan pihak KKP Bandara Soetta kali ini tak jauh berbeda dengan standar pencegahan Covid-19, di mana petugas KKP akan mengecek para penumpang di pintu masuk dan keluar bandara.

Kemudian, tim Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan akan menganalisa para penumpang terkait kondisi suhu dan ciri-ciri dari gejala penyakit Flu Burung varian baru tersebut. “Jadi nanti petugas kami melakukan pengawasan terhadap tanda suhu dan gejala. Karena penyakit ini mirip dengan COVID-19,” papar Naning.

Selama masa pengawasan ini, apabila nantinya ditemukan penumpang dengan gejala terpapar flu burung, maka pihak KKP Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan pemeriksaan dan validasi oleh dokter. “Nanti dalam pemeriksaan itu akan dilakukan dua hal yaitu pemeriksaan COVID-19 dan Flu Burung. Kemudian kami juga akan menyelidiki apakah penumpang ini pernah terpapar penyakit serta berasal dari negara yang sedang terjangkit, seperti Kamboja,” beber Naning.

Demi memastikan keamanan dalam hal kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, pihak KKP juga menjalin kerja sama dengan Badan Karantina dan Pertanian serta Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap pengiriman hewan/unggas melalui bandara. “Tentunya dalam pencegahan ini, sektor pengawasan terhadap hewan unggas melalui pengiriman juga diperketat. Kami sudah koordinasi bersama Bea Cukai dan Badan Karantina,” pungkas Naning.