
Jakarta – Maskapai Lion Air kembali beroperasi melayani penumpang penerbangan domestik berjadwal mulai tanggal 10 Juni 2020 lalu. Hal ini dilakukan karena calon penumpang pesawat udara kini sudah semakin memahami dan dapat memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.
“Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana,” kata Corporate Communications of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, Selasa (9/6), seperti dilansir Kompas.
Berdasarkan peraturan dalam surat edaran terbaru, calon penumpang pesawat hanya diharuskan menyertakan bukti tes kesehatan berupa PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan. Adapun untuk calon penumpang maskapai Lion Air Group, rapid test hanya berlaku 3 hari, sedangkan PCR memiliki masa berlaku lebih lama, mencapai 7 hari.
Apabila kedua metode tes tersebut tak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus memperoleh surat keterangan bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas. “Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan,” terang Danang.
Pada (10/6) lalu, Lion Air setidaknya telah melakukan 3 kali penerbangan rute Kupang-Surabaya 1 kali, Kupang-Surabaya-Jakarta 1 kali dan Kupang-Tambolaka 1 kali. Namun, kapasitas pesawat yang ditetapkan oleh pemerintah dibatasi hanya mengangkut 70% penumpang, baik untuk pesawat jet berbadan lebar atau Wide Body dan pesawat jet berbadan sempit atau Narrow Body.
Sedangkan selain jenis pesawat tersebut diperbolehkan mengangkut kapasitas di atas 70%. “Tentunya dengan menyediakan shift karantina. Minimal 3 baris di dalam satu sisi,” ucap Manager Area Lion Grup NTT, Rynus T Zebua
Calon penumpang yang berencana naik pesawat Lion Air Group dapat melakukan pembelian tiket di kantor pusat atau kantor cabang, situs resmi maskapai, aplikasi ponsel pintar, layanan kontak pelanggan, hingga di mitra agen perjalanan, termasuk online travel agent. Para calon penumpang pun diimbau mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group.
Leave a Reply