Garuda Indonesia Layani 24 Rute Penerbangan Domestik Selama Larangan Mudik
Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia melayani penerbangan untuk 24 rute domestik bagi penumpang yang memenuhi persyaratan dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Covid-19. Adapun 24 rute penerbangan domestik yang dilayani Garuda tersebut berlaku efektif sejak Selasa (12/5) lalu yang akan diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta,…