Tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Bakal Terapkan Sistem Nirsentuh

Tol Simpang Susun Waru - surabaya.kompas.com
Tol Simpang Susun Waru - surabaya.kompas.com

JAKARTA/SURABAYA – Pada tahun 2022 mendatang, sebanyak 41 ruas jalan tol akan menjadi rute uji coba sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh atau multilane free low (MLFF). Ruas tol tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, termasuk tol Simpang Susun Waru-Bandara Internasional Juanda yang beberapa waktu lalu mengalami kenaikan tarif.

“Badan Usaha Pelaksana (BUP) MLFF akan bekerja mulai tahun ini. Sistem akan bekerja 100% pada 2023 mendatang,” jelas Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit, dilansir dari CNBC Indonesia. “Pada saat itu, tidak ada lagi gardu tol, dan pengguna jalan akan terhubung dengan satelit untuk pembayaran tarif jalan tol.”

Danang melanjutkan, tahapan yang akan dilakukan adalah mulai dari sistem desain, trial, dan partial implementation, hingga akhirnya full implementation pada tahun 2023 seluruh tol sudah nir-sentuh. Pada awal operasionalisasi target yang disusun 50% ruas tol sudah mengimplementasikan teknologi ini. “Kita masih harus lihat pasti ada proses untuk stress test, data breach test, hack test, dan bermacam-macam tes untuk robustness dari sistem,” katanya.

Sistem transformasi transaksi tol telah memasuki generasi keempat, dengan diimplementasikan pembayaran nirsentuh menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System). Sistem ini sudah dimenangkan oleh Roatex Zrt dari Hungaria dengan konsesi selama 10 tahun. Dengan sistem tersebut, pengguna jalan tol tidak perlu lagi membuka kaca pintu mobil untuk menempel kartu karena gerbang akan terbuka otomatis.

Khusus untuk jalan tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, pada akhir tahun 2020 lalu mengalami penyesuaian tarif. Kendaraan golongan I, II, dan III mengalami kenaikan sebesar Rp500, sedangkan kendaraan golongan IV dan V naik hingga Rp1.000. Dengan demikian, kendaraan golongan I yang tadinya Rp8.000 menjadi Rp8.500 sekali masuk, sedangkan untuk kendaraan golongan II dan II yang tadinya Rp12.000, dinaikkan menjadi Rp12.500. Sementara itu, kendaraan golongan IV dan IV yang tarif sebelumnya Rp16.000, kini naik menjadi Rp17.000.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*