Aturan Terbaru Naik Pesawat, Anak Usia 5 Tahun ke Atas Juga Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan baru untuk melakukan perjalanan udara di masa pandemi Covid-19 ini, di mana penumpang kategori anak-anak berusia 5 tahun ke atas kini juga wajib melakukan tes kesehatan berupa PCR/rapid Selengkapnya