Antisipasi COVID-19, Penumpang Pesawat Dikurangi 50% untuk Rute Daerah PSBB
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang pesawat terbang hanya 50 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Namun, pengurangan kapasitas tempat duduk tersebut hanya berlaku untuk rute Selengkapnya